Selasa, 03 Maret 2009

Hati-hati Pornografi Pada Anak


Tahukah anda, anak-anak SD sekarang ternyata sudah banyak yang mengenal pornografi. Banyak media yang bisa mereka akses untuk menikmati gambar atau adegan syur itu, salah satunya handphone. Jadi bagi orangtua, waspadalah!

Survei yang dilakukan Yayasan Buah Hati selama tahun 2005 ada 1.705 anak kelas 4-6 SD di Jabodetabek yang mengaku sudah kenal pornografi.

Ketua Yayasan Buah Hati Elly Ridwan dalam diskusi Selamatkan Anak Indonesia di Gedung RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (11/5/2006), survei dilakukan terhadap anak-anak di 134 SD.

Mereka disodorkan lembar pertanyaan yang sangat vulgar, namun dengan bahasa yang diperhalus. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sebagian besar seputar reproduksi.

Dari survei tersebut diketahui, sebanyak 20 persen mengenal pornografi dari situs internet, 25 persen dari handphone, 2 persen dari film dan TV, 12 persen dari film VCD/DVD, 17 persen dari novel atau cerita, 12 persen dari majalah, koran atau tabloid sebanyak 3 persen, dan lain-lain 9 persen.

Sementara untuk tempat-tempat mereka mengakses materi pornografi sebagian besar, yakni 35 persen di rental VCD/internet, rumah sendiri 25 persen, rumah teman 22 persen, dan lain-lain 18 persen.

Batasi Internet

Ahli telematika dari Masyarakat Telematika, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, mengusulkan agar pemerintah menerbitkan regulasi mengenai internet untuk membatasi akses pengguna internet terhadap situs-situs porno.

Di Indonesia saat ini terdapat 2.500 host server. Setiap host server dapat menyimpan ribuan situs-situs porno.

"Sekarang juga situs porno yang dulunya hanya bisa diakses oleh orang-orang pengguna kartu kredit, tapi sekarang banyak yang gratis atau bebas," katanya usai diskusi.

Ia mengusulkan agar pemerintah membentuk badan yang mengawasi konten internet atau lembaga sensor khusus internet. "Seharusnya ini dimuat dalam PP," katanya.

Selain itu pemerintah harusnya mewajibkan internet provider memasang software khusus yang bisa memfilter situs-situs porno tersebut.

Akan tetapi, karena ini baru sebatas usulan, dia juga menganjurkan beberapa usulan konkret yang bisa dilakukan masyarakat, antara lain internet dipasang di ruang terbuka, membuat kesepakatan dengan anak mengenai situs yang boleh dibuka atau tidak, dan orangtua harus menemani selama anak mengakses internet.

Kecanduan pornografi menjadikan anak bodoh


Ibu-ibu harus tegas melarang anaknya menikmati tayangan televisi yang berbau pornografi. Sebab jika anak-anak kecanduan pornografi bisa menyebabkan daya pikir menurun.

"Otak itu adaptif dan fleksibel. Inilah kecanggihan otak mampu menerima info positif dan negatif yang pada akhirnya menjadi manifestasi pada pembentukan perilaku dan karakteristik seseorang," ujar Kepala Pusat Inteligensia Depkes dr Jofizal Jannis.
Hal itu disampaikan Jofizal dalam jumpa pers tentang Memahami Dahsyatnya Kerusakan Otak Anak Akibat Kecanduan Pornografi dan Narkoba dari Tinjauan Kesehatan Inteligensia di Gedung Depkes, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2009).

Menurut Jofizal, berdasarkan penelitian, hampir 70 persen anak-anak kelas 4-6 SD se-Jabodetabek terpapar pornografi. Data menyebutkan 65 persen dari mereka menyaksikan pornografi lewat program di media, 24 persen lewat komik, 18 persen lewat game, 16 persen lewat situs porno, 14 persen lewat film, 10 persen lewat VCD dan DVD, 8 persen lewat ponsel, dan 4-6 persen lewat majalah dan koran.
Kepala Bidang Peningkatan Kemampuan Intelegensia Depkes Adre Mayza mengatakan, upaya-upaya rehabilitasi yang dilakukan sejauh ini hanya pada rehabilitasi sosial, belum menjamah pada rehabilitasi struktural pada otak.

"Kebijakan yang belum ada selama ini adalah kebijakan terkait gangguan terhadap otak," kata Adre. Oleh karena itu, menurut Adre, pihaknya akan bekerja sama dengan departemen terkait, LSM dan media untuk merumuskan kebijakan gangguan terhadap otak akibat kecanduan pornografi dan narkoba.

Jadi berhati-hatilah dalam mendidik anak anda, mungkin saja anda tidak tahu bahwa anak anda memang sering mengakses ponografi. Melarang, membatasi dan memarahi begitu saja, juga tidak sepenuhnya benar dilakukan untuk mengatasi pornografi pada anak. Tetapi lakukanlah dengan cara yang tepat sehingga anak tidak salah dalam memahami sesuatu, karena anak yang terlibat atau terjerumus masalah ini tidak lain adalah kesalahan gaya mendidik dan cara mendidik anda sebagai orangtua.

Bagaimana cara mendidik anak agar sukses dan bahagia klik disini

daftarpustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar